Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Berani Ciptakan Kerumunan, Siap-siap Sanksi Dunia dan Akhirat Menanti

Ilustrasi konser (Sumber foto: Unsplash)Sumber foto: Unsplash

Topcareer.id – Selama virus corona ini masih ada dan menyebar, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang diadakannya kegiatan yang dapat menciptakan kerumunan.

“Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan COVID-19. Menulari dan tertular satu sama lainnya. Jadi kegiatan ini tidak diizinkan,” ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo secara virtual, Minggu (15/11/2020).

Di samping itu, Doni juga mengingatkan bahwa para penyelenggara kegiatan yang menciptakan adanya kerumunan manusia pada masa pandemi akan mendapatkan sanksi tegas.

“Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan permintaan pertanggungjawaban oleh Allah SWT,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mengeluarkan surat perihal larangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Bahkan Anies tak segan-segan memberi sanksi fisik hingga denda bagi mereka yang mengabaikan protokol kesehatan, salah satunya menciptakan kerumunan.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply