Topcareer.id – Data kasus COVID-19 menunjukkan, dalam rentang waktu 10-14 setelah masa libur, kerap terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sebesar lebih dari 50%.
Atas hal ini, semua pihak dan seluruh masyarakat diimbau untuk sama-sama belajar dari pengalaman dalam menghadapi masa libur di tengah pandemi.
Hari raya natal sudah di depan mata, semua harus saling bekerja sama agar tak lagi terjadi peningkatan kasus yang diakibatkan kelalaian menerapkan protokol kesehatan selama beribadah Natal dan libur akhir tahun.
Bagaimana mempersiapkan Ibadah Natal dan libur akhir tahun aman dari Covid-19?
Perayaan Natal tahun ini jelas akan sangat berbeda dari sebelumnya. Aktivitas ibadah langsung di gereja, dikhawatirkan bisa menimbulkan kluster baru penularan virus.
Baca juga: Pemerintah Kabarkan Ada Varian Baru Virus Covid-19
Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta, Romo Vincentius Adi Prasojo dalam diskusinya bersama BNPB “Ibadah Natal di Masa Pandemi” melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Senin (21/12) mengatakan bahwa akan tetap ada ibadah misa Natal di gereja.
Akan tetapi, ibadah natal di tengah pandemi Covid-19 kali ini akan disesuaikan. Salah satunya mengenai penyesuaian dalam tata cara peribadatan. “Yang tadinya dua jam, saat ini maksimal satu jam,” kata Romo Vincentius.
Ia juga menjelaskan Vincentius pihaknya akan menerapkan jumlah yang lebih kecil dari kapasitas di rumah ibadah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebesar 50%.
“Kapasitasnya hanya 20% dari jumlah total yang biasa hadir beribadah di gereja,” katanya.
Para jemaah yang akan hadir ke gereja harus mendaftar terlebih dahulu secara online dan diwajibkan mempraktikkan protokol kesehatan (prokes) 3M (Mengenakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan). Romo Vincentius menambahkan juga mempersilakan ibadah online.**(Feb)