Topcareer.id – Pemerintah akan menaikkan anggaran program Kartu Prakerja menjadi Rp20 triliun dari yang direncanakan Rp10 triliun pada 2021. Dengan demikian, besaran anggaran program di tahun 2021 menjadi sama dengan anggaran tahun 2020.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, rencana kenaikan anggaran disebabkan adanya efek positif dari keberlanjutan program ini.
Dengan besaran anggaran yang sama dengan tahun lalu, diharapkan penerima manfaat dari program ini juga sama atau bahkan meningkat. Sebagai gambaran, di tahun 2020 penerima manfaat program Kartu Prakerja sebanyak 5,6 juta orang.
“Program Kartu PraKerja menciptakan efek positif lebih kuat bukan hanya cash transfer, namun juga skill development. Bukan hanya cash transfer dengan skill development, dia juga membuat perlindungan sosial kita tepat sasaran,” kata Wamenkeu mengutip rilis berita, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Hati-Hati, Ada 1.402 Kasus Hoaks Terkait Covid-19
Kehadiran Kartu PraKerja dipandang menjadikan program perlindungan sosial menjadi tepat sasaran, karena dalam mekanismenya kartu PraKerja terkoneksi dengan data perlindungan sosial lain seperti data BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Wamenkeu juga mengingatkan manajemen pelaksana untuk senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi. “Silakan itu merupakan salah satu bagian dari program kerja yang dilakukan di tahun 2021,” ujar Wamenkeu.