Topcareer.id – Kini pemerintah telah memberikan lampu hijau terkait vaksinasi bagi kelompok lanjut usia (lansia), komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu yang tengah menyusui.
Hal ini disampaikan Juru bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resminya pada Sabtu, (13/2/2021).
“Didasari pada kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional serta Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam (PAPDI) dan Perhimpunan Kardiologi Indonesia (Perki), vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, ibu menyusui, penyintas Covid-19 setelah 3 bulan, dan komorbid,” jelasnya.
Meski begitu, dr. Siti menegaskan bahwa pemberian vaksin covid untuk kelompok tersebut harus mengikuti petunjuk dan persyaratan yang telah ditentukan.
“Adapun pelaksanaan pemberian vaksin harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya.**(Feb)