Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

Ragam Tantangan Perlindungan Anak di Masa Pandemi

Ilustrasi pembaruan aturan PTM Terbatas, salah satunya kantin yang boleh buka.Foto Ilustrasi

Topcareer.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga membeberkan beragam tantangan pengasuhan dan perlindungan anak di masa pandemi. Ia meminta semua pihak bisa mejalankan hak atas perlindungan anak di manapun berada.

Menteri Bintang menekankan tantangan pengasuhan dan perlindungan anak pada masa pendemi. Ketika anak menghabiskan waktu belajar menggunakan internet di rumah akan berpotensi memberikan dampak negatif berupa kecanduan gawai, cyber bullying, akses informasi yang tidak sesuai dengan usianya, hingga eksploitasi.

Oleh karenanya, pendampingan anak yang memadai perlu untuk dilakukan oleh orangtua.

“Salah satu hak yang dijamin bagi anak adalah perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi dimanapun mereka berada. Berbagai kekerasan yang terjadi saat ini tentunya harus menjadi perhatian kita bersama, termasuk kekerasan di dunia pendidikan, baik yang dilakukan tenaga pendidik, maupun anak itu sendiri seperti bullying,” tutur Menteri PPPA, Selasa (27/7/2021).

Di sisi lain, Head of Public Affairs Southeast Asia Google, Ryan Raharjo menjelaskan orang tua juga menghadapi kekhawatiran besar akan dampak negatif internet bagi anak.

Ia menyampaikan, survei yang Google lakukan menemukan ada beberapa kekhawatiran orang tua ketika anak-anaknya berinternet.

Baca juga: Begini Cara Jaga Kesehatan Mental Anak Saat Pandemi

“Pertama, interaksi dengan orang tidak dikenal atau orang asing, adanya eksposure pada anak seperti konten-konten yang tidak sesuai dengan usia anak, juga isu data atau keamanan informasi anak,” papar Ryan.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menjelaskan kerentanan anak disebabkan tidak pahamnya anak mengenai literasi digital dan juga gagapnya orang tua serta masyarakat dalam mengikuti perkembangan teknologi.

“Orang tua juga harus mulai mengikuti teknologi dan menerapkan pengasuhan yang tepat di era digital. Pengasuhan yang tepat mendorong anak memanfaatkan teknologi digital dengan cerdas dan bijak serta melindungi dirinya sendiri dari dunia maya,” ujar Nahar.

Selain itu, tidak jarang internet atau media sosial memunculkan konten yang tidak pantas yang diakses oleh anak akibat alogaritma atau rekomendasi konten media sosial dari penyedia jasa. Oleh karena itu perlindungan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Ia mengatakan, semua pihak harus turut andil dalam memantau, melindungi, dan memastikan keamanan anak saat beraktivitas secara daring.

“Pemerintah dan pemerintah daerah dapat memastikan kebijakan yang melindungi anak termasuk menggandeng platform media sosial untuk menerapkan kebijakan perlindungan anak,” ucap Nahar.

Leave a Reply