Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan telah mengantongi nama-nama karyawan yang bakal mendapat bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU).
Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah usai acara serah terima data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta pada Jumat (30/7/2021).
“Kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU,” ujarnya.
Pasalnya anggaran yang telah disiapkan untuk jumlah tersebut mencapai Rp 8,8 triliun dengan rincian Rp 1 juta perorangnya.
Baca juga: Ingin Sukses Wawancara Kerja? Tanyakan 5 Pertanyaan Ini kepada Perekrut
Lebih lanjut, Menaker menegaskan nantinya data yang telah diterima akan langsung dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Ini untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari adanya duplikasi data,” tambahnya.
Sebagai penutup, Menaker mengimbau kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Begitu pula para pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening bank-nya ke perusahaan, diimbau agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan.
“Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pekerja/buruh di seluruh Indonesia yang belum mendaftar di program BPJS Ketenagakerjaan, segera daftarkan diri kita dan pekerja/buruh kita pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian kita semua dapat terlindungi, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini,” pungkasnya.**(Feb)