Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Saturday, November 23, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

Semua Alternatif Jenis Pengobatan Covid-19 Wajib Uji Klinis

Topcareer.id – Agar pasien Covid dapat sembuh dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya, Satgas Penanganan Covid-19 tegaskan bahwa Indonesia bersikap terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan terkait Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, meski begitu, setiap jenis pengobatan COVID-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan.

Ia menambahkan, hal itu tujuannya agar pengobatan yang diberikan dipastikan aman dan dapat menyembuhkan pasien.

Baca juga: Penelitian: Varian Delta Tingkatkan Risiko Penyakit Parah Bagi Wanita Hamil

“Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum,” kata Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers, Selasa (5/10/2021).

Ke depannya, lanjut Wiku, pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan COVID-19.

“Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya,” pungkas Wiku.

Leave a Reply