Topcareer.id – Dikarenakan masalah pasokan dan stok yang menipis, harga bensin melonjak di banyak bagian negara ini. Harga rata-rata adalah USD 1,20 per liter, menurut GlobalPetrolPrices.com, tetapi ini sangat bervariasi tergantung di mana kamu berada di mana.
Berdasarkan data terbaru dari GlobalPetrolPrices.com dan dikutip dari laman lovemoney, berikut negara-negara yang harga bensinnya sangat mahal.
6. Denmark
Seperti negara-negara lain di Skandinavia, Denmark menjual bensin dengan harga premium. Biaya bensin rata-rata mengejutkan USD2,02 (Rp 28.493) per liter dan dikenakan pajak lebih berat daripada solar. Harga ini sudah termasuk pajak karbon dan cukai bahan bakar untuk mengimbangi dampak lingkungan.
7. Monako
Biaya hidup di Monako hampir empat kali lebih tinggi dari rata-rata, jadi tidak mengherankan jika harga bensin sekitar USD1,99 (Rp 28.070) per liter. Untungnya, bensin yang lebih terjangkau di Perancis hanya berjarak berkendara singkat.
Baca juga: 4 Warna Cat Yang Bisa Menambah Harga Jual Rumah Kamu
8. Yunani
Pengemudi di Yunani harus membayar rata-rata USD1,99 (Rp 28.070) untuk satu liter bensin. Pemerintah telah mengenakan pajak yang tinggi pada komoditas untuk meningkatkan pendapatan di negara yang dilanda penghematan. Yunani juga memiliki salah satu tarif pajak tertinggi untuk bensin di Eropa.
9. Finlandia
Finlandia mungkin membanggakan beberapa orang paling bahagia (dan terkaya) di dunia, tetapi harga bensin di negara ini cukup tinggi. Rata-rata USD 1,97 (Rp 27.788) per liter, bensin di Finlandia dikenakan pajak yang berat, dengan pajak bahan bakar transportasi menyumbang lebih dari 1% ekonomi antara 2015 dan 2019, menurut Statista.
Minyak mentah dan minyak sulingan adalah beberapa impor terbesar negara itu dan sebagian besar bersumber dari Norwegia dan Rusia.
10. Islandia
Pada tahun 2018, Islandia adalah tempat paling mahal di dunia untuk membeli bensin tetapi sejak itu peringkatnya turun. Harganya masih mahal USD1,97 (Rp 27.788) per liter, karena tingginya biaya hidup dan biaya tambahan yang mencakup pajak bensin khusus, pajak bensin umum, pajak karbon, dan PPN.**(Feb)