Topcareer.id – Pemerintah memutuskan untuk tidak menutup Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara timur (NTT), melainkan ditata bersama guna kepentingan pariwisata dan konservasi.
“Yang akan dilakukan ialah penataan dalam kewenangan konkuren, bersama antara pemerintah/KLHK dan Pemda NTT. Tujuan nya untuk : kepastian usaha, livelihood masyarakat, konservasi satwa komodo, world class wisata, serta investasi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melalui keterangan resmi yang sampai ke Redaksi Topcareer.id, Kamis (3/10/2019).
Kewenangan yang dimaksud mencakup pembenahan spot-spot wisata, dukungan manajemen, promosi, guide, ranger, patroli dan floating ranger station, serta pusat riset komodo.
Paralel dengan hal itu, investasi juga dapat dilakukan pada kawasan ini sesuai aturan dalam kerja sama pengelola dengan BUMD dan swasta, atau melalui perijinan swasta dan pengembangan wisata khusus konservasi dan wild adventures.
Nantinya akan ada pengembangan di wilayah Pulau Komodo seluas 400 Ha dari keseluruhan wilayah yaitu 31.000 Ha.
Pemerintah juga akan melakukan penataan terhadap kawasan pemukiman, tapi bukan relokasi atau pun re-settlement.
Editor: Feby Ferdian