Topcareer.id – Presiden Joko Widodo meminta agar program bantuan tunai segera difinalisasi, termasuk bantuan tunai untuk PKL, warung dan nelayan atau BT-PKLWN.
Seperti disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa Program BT-PKLWN sudah diterbitkan aturan pedoman umumnya dan sedang finalisasi aturan Petunjuk Teknisnya, serta finalisasi penyelesaian proses administrasi penganggaran di Kementerian Keuangan.
“Semoga sebelum akhir bulan ini, program BT-PKLWN ini sudah bisa berjalan,” kata Menko Airlangga dalam siaran persnya pada Senin (21/2/2022).
Baca juga: Aturan Soal JHT Bakal Direvisi
Dalam keterangannya itu, Menko Airlangga juga menyampaikan permintaan Presiden agar tagihan keuangan terkait klaim biaya perawatan RS di tahun 2021, agar segera diselesaikan oleh Menteri Keuangan secara bertahap, termasuk untuk persiapan DIPA-nya. Juga untuk tagihan Insentif Tenaga Kesehatan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pada tahun 2021 pemerintah telah membayarkan Rp62,68 triliun untuk klaim biaya pelayanan pasien COVID-19 yang diajukan oleh rumah sakit (RS) sehingga tersisa Rp25,10 triliun klaim yang akan dibayarkan.
Budi menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk bulan Januari hingga November 2021.