Topcareer.id – Penggemar sepak bola LGBTQ yang melakukan perjalanan ke Qatar untuk menonton Piala Dunia akhir tahun ini berisiko menghadapi hukuman serius yakni hukuman mati jika ketahuan berhubungan seks sesama jenis.
Gay Times melaporkan bahwa pejabat Qatar telah berjanji pada para penggemar dari semua jenis kelamin dipersilakan untuk menghadiri Piala Dunia selama mereka menghormati tradisi lokal, yang berarti tidak ada pamer kasih sayang di depan umum.
Adalah ilegal untuk berhubungan sesama jenis di Qatar dan ini membawa hukuman hingga tujuh tahun penjara untuk non-Muslim.
Hukuman yang sama juga diterapkan pada pasangan dengan seksualitas apa pun yang kedapatan berhubungan seks di luar nikah, yang berarti one night stand tidak diijinkan.
Qatar juga mengoperasikan pengadilan Hukum Syariah di mana hukuman bagi pria Muslim yang terlibat dalam aktivitas sesama jenis bisa menjalani hukuman mati.
Sementara saran untuk penggemar LGBTQ yang bepergian ke Qatar untuk menonton Piala Dunia harus menjaga hubungan mereka secara tertutup.
Selain menyembunyikan seksualitas mereka dari publik, pejabat Qatar juga melarang mereka untuk mengibarkan bendera pelangi.
Baca juga: Qatar Jadi Negara Paling Kaya? Ada Kontribusi PMI Lho di Sana…
Awal tahun ini manajer Tim Nasional Inggris, Gareth Southgate mengatakan dia tidak senang bahwa beberapa penggemar sepak bola tidak akan merasa aman dan nyaman pergi ke Qatar karena masalah hak asasi manusia di negara itu.
Qatar memiliki catatan buruk tentang hak-hak LGBTQ dan hak-hak perempuan, Southgate menilai hal tersebut ‘sangat memalukan’.
Pesepakbola gay Australia Josh Cavallo sebelumnya mengatakan dia ‘takut’ bermain di Piala Dunia di Qatar.
Piala Dunia 2022 dimulai pada 21 November dan final dijadwalkan pada 18 Desember, turnamen dimainkan selama Musim Dingin karena cuaca musim panas di Qatar terlalu panas.**(Feb)