Cegah Balap Liar, JLNT Antasari Ditutup Dua Kali Sepekan
TopCareer.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menutup akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari pada Sabtu dini hari, 14 November 2026 pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Penutupan dilakukan demi mencegah aksi balap liar dan diberlakukan setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari, serta Sabtu malam sampai Minggu dini hari.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan perintah dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, sebagai respon laporan warga terkait balap liar.
“Langkah ini diharapkan dapat mencegah balap liar, meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Budi di Jakarta, Senin (2/11/2026), mengutip siaran pers.
Pemasangan portal dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan di lima titik.
Lima titik yaitu jalan masuk (on ramp) Masjid Al Itushom, jalan keluar (off ramp) Pasar Cipete, jalan masuk Blok M, jalan keluar depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, serta jalan masuk depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pramono Ungkap Dampak Ekonomi JRF dan Konser Kanye West Ye Capai Rp 625 Miliar
Penutupan perdana diawali apel pada Jumat malam, 13 November 2026 pukul 22.00 WIB di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
“Petugas akan melakukan pengamanan lalu lintas dan menutup akses masuk JLNT Antasari menggunakan portal yang dilengkapi barier atau kerucut lalu lintas (traffic cone),” kata Budi.
Nantinya, kendaraan yang berada di JLNT dapat diarahkan keluar melalui jalur yang tersedia.
Sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan pada 30 Oktober hingga 13 November 2026 melalui pemasangan spanduk di 10 titik, serta publikasi melalui media sosial.
Selama masa sosialisasi, sebelum penutupan akses diberlakukan, petugas akan melakukan patroli mobile setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari.



