TopCareer.id – Tuberkulosis (TBC) masih mengancam di Indonesia. Ini membuat masyarakat harus lebih waspada terhadap gejalanya.
Rina Triasih, Direktur Zero TB Yogyakarta mengatakan, penyakit TBC mencatatkan angka kematian yang tinggi di Indonesia, dengan sekitar 12 sampai 14 orang setiap jam.
Indonesia bahkan menempati peringkat kedua di dunia dalam jumlah kasus, dengan estimasi mencapai 1.090.000 total kasus dan 125.000 kematian setiap tahun.
“Ini sama bahayanya dengan COVID. Namun, karena TBC sudah ada sejak lama dan menyebabkan korban jiwa secara perlahan, penyakit ini kerap dianggap kurang berbahaya,” kata Rina, mengutip laman resmi UGM, Jumat (10/4/2026).
Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM ini menambahkan, meningkatnya angka kasus sebenarnya juga mencerminkan makin membaiknya upaya penemuan kasus, yang sebelumnya tak terdeteksi.
Menurut Rina, gejala TBC tidak langsung muncul usai seseorang tertular, tapi baru berkembang dalam rentang waktu sekitar 4 sampai 12 minggu.
“Kondisi inilah yang kemudian memungkinkan kasus tidak terdeteksi sejak dini, sehingga meningkatkan risiko keterlambatan penanganan dan penularan di masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Sederet Kelompok Masyarakat Ini Lebih Rentan Tertular TBC
Tantangan lainnya dalam upaya pengendalian TBC di Indonesia adalah faktor geografis yang menyebabkan ketimpangan dalam akses layanan kesehatan antarwilayah, serta stigma masyarakat.
Tidak sedikit orang yang enggan memeriksakan diri karena takut didiagnosis menderita TBC, apalagi stigma yang menempel ini membuat sebagian orang khawatir akan kehilangan pekerjaan.
“Padahal, keterlambatan diagnosis justru meningkatkan risiko penularan dan memperburuk kondisi pasien,” kata Rina.
Karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak menyepelekan gejala seperti batuk yang berlangsung lebih dari dua minggu. Jika terdapat masalah seperti itu, segeralah periksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, perlu dipahami bahwa TBC bisa disembuhkan dan bukan penyakit keturunan.
Rina juga menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam penanggulangan TBC melalui strategi search, treat, and prevent.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal Penyintas TBC
Pendekatan ini mencakup penemuan kasus secara aktif (active case finding/ACF), pengobatan yang tepat dan tuntas, serta pemberian terapi pencegahan bagi kelompok berisiko.
“Upaya ini tidak akan tercapai jika hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Diperlukan dukungan dan keterlibatan berbagai sektor, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, agar pengendalian TBC dapat berjalan secara optimal,” Rina menegaskan.
Dia pun mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang sudah melakukan berbagai inovasi untuk menangani kasus TBC, salah satunya melalui penerapan ACF dengan memanfaatkan rontgen portable, yang telah didistribusikan ke berbagai daerah.
Rina juga menyoroti rencana pengembangan layanan skrining terpadu melalui konsep One Stop Service (OSS) yang mengintegrasikan pemeriksaan TBC dengan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Upaya ini pun diharapkan dapat mempercepat deteksi dan penanganan kasus di masyarakat.






