Info Lowongan Kerja

LPSK Buka Lowongan Kerja, Cek Infonya

Ilustrasi LPSK

TopCareer.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi melalui Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2026.

LPSK merupakan lembaga negara independen di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak kepada saksi dan/atau korban dalam proses peradilan pidana.

Untuk jenis dan jumlah kebutuhan PJLP yaitu:

  • Tenaga Desain Grafis: 1 orang untuk penempatan LPSK Pusat
  • Tenaga Fotografer: 1 orang untuk penempatan LPSK Pusat
  • Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban: 2 orang penempatan Perwakilan LPSK Jawa Tengah
  • Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban: 1 orang penempatan Perwakilan LPSK Jawa Timur

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berusia maksimal 35 Tahun pada saat melakukan pendaftaran.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki pendidikan dan/atau pengalaman sesuai jenis PJLP yang dilamar.
  • Bersedia menandatangani Surat Pernyataan sebagai PJLP dan mematuhi ketentuan di LPSK.
  • Tidak merangkap pekerjaan atau jabatan pemerintahan dan/atau badan hukum lainnya;
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau Pegawai Swasta;
  • Berintegritas dan bersedia menjaga rahasia jabatan serta rahasia LPSK

Baca Juga: BTN Buka Lowongan Kerja, Ada Buat Lulusan D3 dan S1

Persyaratan khusus

Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban

  • Melaksanakan penyuluhan perlindungan saksi dan korban sesuai dengan NSPK.
  • Melaksanakan penyusunan surat keputusan sesuai dengan hasil SMPL yang sesuai dengan NSPK.
  • Melaksanakan penyusunan surat pemberitahuan keputusan SMPL sesuai dengan NSPK.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi rekomendasi keputusan SMPL sesuai hasil keputusan dan sesuai dengan NSPK.
  • Melaksanakan penyusunan laporan data penerimaan permohonan dan putusan perlindungan yang sesuai dengan NSPK.
  • Melaksanakan penyusunan risalah permohonan perlindungan dan penghitungan penilaian ganti kerugian sesuai dengan NSPK.
  • Melaksanakan penyusunan data putusan permohonan perlindungan yang sesuai dengan NSPK.
  • Melaksanakan pendampingan dan advokasi perlindungan saksi dan korban sesuai dengan NSPK.
  • Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan disposisi/ arahan atasan.

Tenaga Desain Grafis

  • Pendidikan minimal S1 Ilmu Komunikasi/Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis/Media Kreatif.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang desain grafis/Desain Komunikasi Visual.
  • Domisili Jabodetabek.
  • Memiliki keahlian Desain Grafis/Desain Visual, dan dapat menggunakan aplikasi desain seperti Adobe, Canva, Capcut, dsb.
  • Memiliki pengalaman mengelola Media Sosial (Instagram, Facebook, Tiktok).
  • Memiliki pengetahuan menggunakan aplikasi kecerdasan buatan/AI.

Tenaga Fotografer

  • Pendidikan minimal S1 Ilmu Komunikasi/Jurnalistik atau bidang relevan.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang fotografi, jurnalistik, atau publikasi media.
  • Menguasai teknik fotografi dan proses editing foto menggunakan perangkat lunak seperti Adobe Photoshop dan Adobe Lightroom.
  • Memahami standar foto jurnalistik dan kebutuhan dokumentasi instansi pemerintah.
  • Memahami teknis penulisan berita (straight news, caption, foto, dan rilis singkat.
  • Mampu menghasilkan konten visual yang layak publikasi untuk media massa dan media sosial.
  • Menguasai dasar videografi dan editing video.
  • Memiliki portofolio karya fotografi (wajib dilampirkan).
  • Memiliki pengalaman bekerja di Instansi pemerintah atau lembaga publik.

Baca Juga: Kemenkes Buka Lowongan untuk Proyek SOPHI dan InPULS, Ini Syaratnya

Persyaratan administrasi

  • Surat lamaran bermaterai ditujukan kepada Sekretaris Jenderal LPSK.
  • Daftar Riwayat Hidup (CV).
  • Pas Foto 3 x 4 Latar Belakang Merah
  • Pas Foto 4 x 6 Latar Belakang Merah
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Buku Tabungan BNI
  • Fotokopi Ijazah Terakhir
  • Fotokopi Transkip Nilai Terakhir

Jadwal dan tahapan seleksi

  • Pendaftaran: 13-22 Mei 2026
  • Seleksi administrasi: 13-22 Mei 2026
  • Seleksi wawancara: 25 Mei 2026
  • Pengumuman hasil seleksi: 26 Mei 2026
  • Penandatangan kontrak: 2 Juni 2026

Pendaftaran dibuka sampai tanggal 22 Mei 2026. Informasi selengkapnya dapat dilihat di https://www.lpsk.go.id/publikasi.

Leave a Reply