Pejabat dan ASN Dilarang Ikutan Bukber
Topcareer.id – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE. 08 Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil pada 29 Maret 2022 lalu, menyebut bahwa pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengadakan dan menghadiri buka puasa bersama. Secara...