Menristekdikti mengungkapkan dalam menciptakan SDM yang unggul Perguruan Tinggi harus tampil sebagai garda terdepan dalam mencetak SDM yang unggul dan kompetitif di masa datang. Satu hal yang harus ditempuh adalah selalu meningkatkan kualitas SDM perguruan tinggi, serta menyiapkan diri agar mampu beradaptasi untuk mencapai keberhasilan dalam membangun bangsa.
“Bonus demografi yang kita miliki harus benar-benar kita optimalkan dengan mencetak sumber daya manusia Indonesia yang unggul, peluang ini akan menjadi emas jika kualitas pendidikan terus kita tingkatkan. Peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan dinanti oleh bangsa ini dalam menjawab segala tantangan yang ada,” jelas Menristekdikti.
Menteri Nasir menambahkan Undang-Undang Sistem Nasional Iptek yang baru disahkan DPR RI, sebagai pengganti atas undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 menjadi momentum emas dalam peningkatan pembangunan kapasitas SDM iptek dan peningkatan karya-karya besar invensi dan inovasi.