Topcareer.id – Terkait rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerima dengan positif. Ia mengingatkan, agar seluruh ASN siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
“ASN sudah ada kontrak dengan negara. Di mana pun tempatnya akan siap. Sudah tertuang di undang-undang dan PP (Peraturan Pemerintah)-nya,” ujar Syafruddin saat konferensi pers di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Menteri PANRB menyebutkan, dalam UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No. 11/2017 tentang Manajamen Pegawai Negeri Sipil, tertulis bahwa setiap ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Menurut Syafruddin, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini. Pertimbangan matang dari berbagai aspek telah dilakukan dan dikaji oleh pemerintah sebelum memutuskan kebijakan ini.
“Perpindahan ibu kota ini adalah niat baik untuk menjadikan bangsa Indonesia maju. Selain itu, tidak ada satu pun negara di dunia yang ketika membuat kebijakan akan menyusahkan masyarakatnya. Pasti manfaatnya akan besar bagi siapa pun,” tegas Syafruddin.