Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Profesional

Ini Batasan Usia untuk Sekolah Jadi Air Traffic Controller

Topcareer.id Untuk masuk sekolah aviasi menjadi Air Traffic Controller, tak sembarangan setiap pendaftar bisa ikut pendidikannya. Karena tiap pendaftar harus melalui sejumlah persyaratan demi memudahkan proses pembelajaran dan seleksi ke AirNav nanti, salah satunya juga ada faktor umur.

Untuk Indonesia Aviation School (IAS), salah satu sekolah aviasi swasta di Jakarta ini menetapkan persyaratan masuk maksimal umur 32 tahun. Umur maksimal itu sudah dipertimbangkan sesuai dengan batas maksimal usia untuk masuk sebagai petugas ATC di AirNav Indonesia, yakni 35 tahun.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Sekolah Indonesia Aviation School (IAS), Budi Hendro Setiyono, alasan batas maksimal umur penerimaan di IAS umur 32 tahun, yakni agar peserta didik bisa memiliki kesempatan hingga dua kali jika tidak lulus masuk AirNav di tahun pendidikannya yang pertama.

“Jadi kalau masuk sekolah 32 tahun bisa ada 2 kali kesempatan untuk tes, jika memang pada masa pendidikan pertama tidak lulus. Begitu tidak lulus 33 tahun, masih bisa ikut. Kalau dua kali enggak lulus, wassalam,” kata Budi kepada TopCareer.id sambil berkelakar.

Syarat kesehatan

Persyaratan lainnya untuk bisa bersekolah di IAS, yakni memiliki ijazah minimal Diploma 3 (D3) atau S1 hingga S2, dari semua bidang. Memang berbeda jika menilik persyaratan masuk sekolah aviasi negeri, seperti Sekolah Tiggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, yang mematok minimal ijazah setara Sekolah Menengah Atas (SMA).

Syarat selanjutnya, yakni lulus dari medical check-up terkait kesehatan fisik, karena ini merupakan faktor penentu kelulusan saat tes di AirNav nanti. Dan ditambah surat keterangan dari kepolisian. Bersih dari segala tindakan kriminal.

“Perampok, pemabuk nggak boleh, kalau ada catatan pernah pakai narkoba ya nggak boleh. Tidak buta warna dan sebagainya, semua terangkum dalam medical check-up.”*

Editor: Ade Irwansyah

Leave a Reply