Topcareer.id – LPDP membuka program beasiswa bagi Warga Negara Indonesia, yang berprofesi sebagai PNS, TNI, dan Polri. Beasiswa ini diberikan bagi jenjang pendidikan Magister dan Doktoral.
Untuk mendapatkan beasiswa ini, ada 3 tahapan yang harus diikuti berupa seleksi administrasi, seleksi berbasis komputer, dan wawancara.
Selain itu, dilansir dari laman Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkeu RI, Rabu (11/9/2019), ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan dalam ketentuan batas usia saat mendaftar, antara lain;
- PNS yang mendaftar jenjang magister maksimal berusia 37 tahun. Untuk pendaftar jenjang pendidikan doktoral maksimal berusia 42 tahun.
- PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa, Medis/Paramedis, dan Guru/Dosen yang mendaftar jenjang magister maksimal 42 tahun dan 47 tahun untuk jenjang pendidikan doktoral.
- Anggota TNI atau anggota POLRI yang mendaftar jenjang magister maksimal 40 tahun dan 45 tahun untuk jenjang pendidikan doktoral.
Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Melalui beasiswa ini, kamu akan mendapatkan sejumlah dana pendidikan dan biaya pendukung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Feby Ferdian