Topcareer.id – Menyambut Hari Kereta Api Nasional pada 28 September 2019, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meluncurkan produk baru PT Kereta Api Indonesia (KAI), yaitu Kereta Api (KA) Istimewa, di Pusdiklat PT. KAI, Bandung, Jabar, Sabtu (28/9) siang.
KA Istimewa ini merupakan Kereta Rel Diesel (KRD) yang terdiri dari 2 rangkaian yang bisa digunakan untuk kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), seperti : rapat kerja, kumpul keluarga atau reuni, dan bisa dipesan dengan tarif sekitar Rp. 19 juta.
KA Istimewa ini sebelumnya merupakan KA Kedung Sepur yang kemudian dialihfungsikan menjadi kereta inspeksi ke-2. Pada Agustus 2019 lalu, PT KAI merombak interior KRD tersebut menjadi KA Istimewa di Balai Yasa Yogyakarta dan dialihfungsikan sebagai kereta permiun (KA Istimewa).
“Ini satu inovasi yang baik dari PT. KAI. Kereta ini dulunya secara operasional tidak digunakan. Namun bisa diubah menjadi kereta premium, yang keberangkatannya bisa diatur sesuai kebutuhan penumpang,” kata Menhub.