Topcareer.id – Selama proses lamaran kerja dan wawancara, perusahaan akan mencari pelamar dengan dua set keterampilan yaitu hard skill dan soft skill.
Kandidat yang berhasil menampilkan kedua set keterampilan tersebut akan lebih mudah mendapat peluang kerja.
Dikutip dari thebalancecareers.com, Senin (28/10/2019), ada baiknya untuk memahami perbedaan antara kedua jenis keterampilan ini.
Yuk, kita simak satu-persatu:
Hard skill: Kemampuan yang bisa diajarkan atau perangkat keterampilan yang mudah diukur. Biasanya, kamu akan belajar hard skill di ruang kelas, melalui buku atau materi pelatihan lainnya, termasuk di tempat kerja.
Contoh-contoh hard skill:
- Mahir bahasa asing
- Kecepatan mengetik
- Mampu mengoperasikan mesin
- Pemrograman komputer
Hard skill sering tercantum dalam surat lamaran kerja dan CV, mudah dikenali oleh perekrut.
Soft skill: Keterampilan subjektif yang jauh lebih sulit untuk diukur. Dikenal sebagai “People skills” atau keterampilan interpersonal. Soft skill adalah cara kamu berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain.
Contoh soft skill:
- Komunikasi
- Fleksibilitas
- Kepemimpinan
- Motivasi
- Kesabaran
- Merayu
- Kemampuan memecahkan masalah
- Teamwork
- Time Management
- Etos kerja
Tidak seperti hard skill, sulit untuk menunjukkan bukti spesifik bahwa seseorang memiliki soft skill.
Jika perusahaan mencari seseorang yang mengerti bahasa pemrograman, kamu bisa menunjukkan nilai kamu di kelas pemrograman atau hasil karya kamu.
Tetapi bagaimana kamu bisa menunjukkan bahwa kamu memiliki etos kerja atau soft skills lainnya? Cara terbaik menunjukkan kamu memiliki kualitas ini yaitu dengan mempraktikkannya.
Kalau ini merupakan sebuah pertanyaan saat wawancara kerja, kamu bisa sampaikan dengan detail yang sudah kamu lakukan, serta referensi dari perusahaan lama atau mantan atasanmu.
Editor: Feby Ferdian