Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 18, 2024
redaksi@topcareer.id
Info Lowongan Kerja

Penyandang Disabilitas Bisa Ikut Seleksi CPNS 2019. Ini Ketentuannya

Dok. The Conversation

Topcareer.id – Dalam seleksi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, Pemerintah menyiapkan kuota untuk penyandang disabilitas dengan alokasi jabatan minimal 2% dari total formasi yang tersedia.

Untuk mengikuti seleksi ini, pelamar khusus penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan menyiapkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan.

Kemudian surat itu diunggah melalui portal SSCASN. Jika pelamar tidak melampirkan surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menggugurkan keikutsertaan/kelulusan pelamar disabilitas.

Baca juga: Ini Alur Seleksi CPNS 2019 yang Wajib Kamu Tahu

Setelah itu, pelamar akan diundang untuk memastikan kesesuaian formasi dengan kondisi pelamar. Usia untuk mengikuti seleksi ini minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun jika berkeinginan melamar pada formasi dokter dan dokter gigi batas umur untuk perektrutan adalah 40 tahun.

Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dikerjakan selama 120 menit dan nilai ambang batas/passing grade yang mengikuti formasi umum. penyelenggara juga menyediakan aksesibilitas dan pendampingan saat pelaksaan tes tersebut. *

Editor: Ade Irwansyah

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply