Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Profesional

Hitung-hitungan Gaji Chef di Indonesia, dari Terkecil sampai Terbesar

Ilustrasi. Sumber foto: IndependentIlustrasi. Sumber foto: Independent

Topcareer.id – Setelah mengetahui level pekerjaan di dapur profesional sebagai seorang chef, coba nih kenalan sama gajinya. Untuk level paling bawah, setidaknya bisa terima gaji sebesar Upah Minimum Regional (UMR). Sementara, kalau tingkat paling atas bisa berkali-kali lipat.

Hal itu disampaikan oleh Technical Chef di PT Mulia Boga Raya, Muhammad Septian Hidayat. Ia yang sudah berpengalaman keluar masuk restoran hotel ternama, menyebut chef dengan minim pengalaman bisa terima gaji minimal UMR tergantung daerahnya. Namun, Septian enggan menyebut besarannya secara detail.

“Maksimalnya bisa besar banget, bisa berapa puluh kali lipat, tergantung posisi kan. Kalau helper masih ada yang UMR, di bawah UMR. Paling kecil rata-rata sih UMR. Kalau tertinggi posisi executive chef itu puluhan juta,” kata Septian kepada TopCareer.id dalam sambungan telepon.

Berdasar pada data dari Salary Expert, gaji chef di Bali rata-rata mencapai Rp 171.945.752 per tahun atau tarif per jam setara Rp 82.666. Selain itu, mereka mendapatkan bonus rata-rata Rp 4.694.119 per tahun. Untuk entry level (1-3 tahun pengalaman) menyentuh angka Rp 127.201.687 per tahun.

Sementara, gaji chef secara umum berdasar pengalamannya, untuk yang entry level mendapatkan gaji rata-rata sebesar Rp 147.458.852 per tahun. Di sisi lain, seorang chef tingkat senior (8 tahun pengalaman atau lebih) mendapatkan gaji rata-rata Rp 247.270.833 per tahun. Dan gaji chef Indonesia jika dirata-ratakan Rp 199.328.513 per tahun.

Agak berbeda dengan chef pastry, rata-rata gaji koki pastry di Indonesia adalah Rp 180.867.549 atau tarif per jam setara Rp 86.956. Mereka mendapatkan bonus rata-rata Rp 4.431.255 per tahun.

Salary Expert menyebut perkiraan gaji itu berdasarkan data survei gaji yang dikumpulkan langsung dari pengusaha dan karyawan anonim di Indonesia. Angka-angka tersebut diambil per November 2019.

Di luar penerimaan gaji per bulan atau per jam, seorang chef memang akan mendapatkan uang tambahan atau semacam insentif. Biasanya insentif tersebut didapat dari service charge yang dibebankan pada pelanggan restoran atau hotel.

“Biasanya diambil dari servicenya, akumulatif untuk semua departemen. Service charge sama service paling, kemudian dari tips akumulatif dari server. Ada yang ada tips akumulatif, ada yang nggak,” ucap Septian yang pernah bekerja di Santika Premiere Hayam Wuruk.

Namun, kata dia, semua itu tergantung dari kebijakan masing masing hotel atau restoran. Lagipula service charge yang dikenakan hotel atau restoran terhadap pelanggan itu besarannya berbeda-beda, mulai dari 5 persen hingga 10 persen.

Editor: Feby Ferdian

Leave a Reply