Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 17, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kartu Pekerja Jakarta, Apa Saja Manfaatnya?

Sumber foto: Bisnis.comSumber foto: Bisnis.com

Topcareer.id – Sudah dengar tentang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)? Kartu ini memiliki manfaat yang banyak lho. Mulai dari akses pembelian bahan pangan murah bersubsidi, fasilitas transportasi gratis, hingga biaya personal pendidikan berupa KJP Plus bagi putra-putri para pemilik KPJ.

Dengan memiliki kartu ini, kamu dapat menikmati transportasi TransJakarta secara gratis. Kamu juga akan secara otomatis menjadi member Jakgrosir, sehingga kamu dapat berbelanja kebutuhan pokok lebih murah dibandingkan harga pasar.

Selain itu, kamu berhak menerima subsidi beberapa produk pangan setiap bulannya. Contohnya, kamu cukup membayar Rp 35 ribu untuk 1 kg daging sapi, Rp 8 ribu untuk 1 kg ayam, dan masih banyak lagi. Wah, lumayan kan untuk menghemat pengeluaran?

Lalu siapa saja yang bisa memiliki KPJ?
Mereka yang layak menerima KPJ adalah pekerja atau buruh yang memiliki KTP DKI Jakarta, memiliki gaji setara upah mininum provinsi (UMP) hingga 10% di atas UMP DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta, serta bersedia membuka rekening Bank DKI.

Untuk mendapatkan kartu ini, pertama-tama kamu harus menyiapkan fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan aktif bekerja yang dibubuhi cap basah dari perusahaan. Kemudian kamu harus mengunduh beberapa dokumen di link ini.

Isi secara lengkap dan segera kirimkan ke email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id dengan cc kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com

Setelah itu, serahkan berkas yang sudah kamu siapkan ke Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta. Jangan lupa untuk menyimpan tanda terima penyerahan berkas yang diberikan.

Terakhir, kamu tinggal tunggu dihubungi oleh pihak Bank DKI/Dinas Tenaga Kerja. Gampang bukan?

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply