Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Jelang Regulasi IMEI Pada 2020, Kominfo Lakukan Sosialisasi di Batam

Sumber foto: androidxyz.comSumber foto: androidxyz.com

Topcareer.id – Jelang diberlakukannya regulasi IMEI pada 18 April 2020 mendatang, pemerintah saat ini tengah melakukan tahap pra-implementasi berupa sosialisasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memilih kota Batam sebagai tempat pertama untuk mensosialisasikan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Kota Batam dipilih lantaran identitasnya sebagai kota pelabuhan, sekaligus salah satu pintu masuk barang dari luar negeri.

Baca juga: Cara mengecek nomor IMEI di Ponsel

Menurut Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mochamad Hadiyana, keberadaan ponsel ilegal sangat merugikan pemerintah, produsen, hingga pengguna.

“Dari pemerintah, keadaan ini sudah tentu menyebabkan hilangnya potensi pajak dan juga lapangan kerja. Dari sisi konsumen, produk ilegal yang dibuat menggunakan part di bawah standar berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan,” ungkap Hadiyana di Harbour Bay, Batam, Selasa (03/12/2019), dalam siaran pers yang diterima Topcareer.id.

“Kualitasnya juga tidak baik, konsumen akan kesulitan akses ke jaringan telekomunikasi atau kita kenal dengan block call. Dari sisi operator, menurunkan kualitas pelayanan (Quality of Service). Produsen pun akan kehilangan haknya, perangkat ilegal, hak memperoleh persaingan yang sehat juga menjadi hilang.”

Baca juga: Tiongkok Keluarkan Larangan Bermain Game Pada Anak-anak, Indonesia Kapan?

Tak hanya sosialisasi dalam bentuk paparan dan diskusi, Direktorat Jenderal SDPPI Kementerian Kominfo juga secara aktif melakukan sosialisasi via wawancara dengan radio dan stasiun TV lokal.

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply