Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Perbedaan Silat dan Tradisi Pencak Silat

Terdapat perbedaan yang signifikan antara silat yang diusulkan Malaysia dan tradisi pencak silat Indonesia. Foto : Pixabay

Topcareer.id – Secara filosofis, tradisi pencak silat menonjolkan gerak dan bunyi. Secara turun-temurun, masyarakat selama masa itu membentuk cara pengendalian diri melalui tradisi pencak silat.

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menjelaskan, terdapat perbedaan yang signifikan antara silat yang diusulkan Malaysia dan tradisi pencak silat Indonesia. “Silat di Malaysia adalah seni bela diri yang arahnya lebih kepada olahraga. Tradisi pencak silat yang kita usulkan lebih fokus kepada filosofi sehingga menurut kita sangat erat kaitannya dengan deskripsi warisan budaya tak benda UNESCO untuk kemanusiaan.”

Menjawab keterkaitan antara tradisi pencak silat dengan kemanusiaan, Hilmar Farid menjelaskan, landasan adanya Konvensi UNESCO tahun 2003 berfokus pada warisan budaya intangible. Dalam hal ini UNESCO melihat praktek-praktek yang ada di masyarakat yang bisa berkontribusi terhadap kemanusiaan. “Warisan budaya jumlahnya banyak sekali, sementara yang menyumbang pada perdamaian, stabilitas, pembangunan, dan kemanusiaan itu -selected_ (terbatas). Makanya namanya representative list yaitu daftar berbagai macam praktek terpilih yang tujuannya untuk kemanusiaan.

Intagibel culture of heritage dalam perspektifnya UNESCO (adalah tradisi) milik masyarakat, bukan milik negara. Mereka tidak melihat negara ini sebagai pemilik eksklusif dari budayanya, tapi warisan budaya takbenda itu miliknya masyarakat.”

“Masyarakat kita kan mobile, 100 tahun yang lalu masyarakat berpindah, dibawa juga kebudayaannya ke sana sehingga di daerah lain juga tumbuh. Negara ini (Indonesia) menjadi fasilitator yang mengantar usulan masyarakat itu ke sidangnya UNESCO,” lanjutnya.

Merujuk pada laporan Surya Rosa Putra dari Kolombia bahwa Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO dalam sidang menyampaikan apresiasinya terhadap maraknya kegiatan berupa festival yang tidak hanya merupakan bentuk pelestarian tapi lebih jauh mendorong persaudaraan lintas wilayah di antara komunitas pencak silat di Indonesia dan di dunia internasional.

Dengan ditetapkannya tradisi pencak silat, maka Indonesia telah memiliki sembilan elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Delapan elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008); Keris (2008); Batik (2009); Angklung (2010); Tari Saman (2011); Noken Papua (2012); Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015); Pinisi, seni pembuatan perahu dari Sulawesi Selatan (2017); ditambah satu program terbaik yaitu Pendidikan dan Pelatihan Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

the authorRetno Wulandari

Leave a Reply