Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Waspada! Ini Daftar Hitam 14 Perusahaan Investasi Bodong

Ilustrasi. (dok. istimewa)

Topcareer.id – Mau berinvestasi? Nah, agar tidak tertipu sudah tahu belum perusahaan apa saja yang masuk daftar hitam atau dikategorkan investasi ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK melalui Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau biasa dikenal dengan Satgas Waspada Investasi, merilis 14 perusahaan yang berkedok investasi bodong berikut kegiatannya.

  • PT HMG Global, Worldwide Money game
  • PT Hipo Bisnis Manajemen/PT Hipo Coin Internasional, Multi level marketing
  • PT Ezycloud Teknologi Indonesia/PT Megah Visi Anugerah, Investasi aplikasi EzyCloud
  • CV Mitra Sukses Bersama (MSB), Investasi kemitraan ternak semut rangrang
  • BlackRock Brother, Money game
  • Valbury Group Maivo Trader Lasmaeda, Investasi uang
  • PT Kam and Kam (MeMiles), Investasi aplikasi advertising
  • PT Fast Investasi/www.fastinvestasi.id, Investasi uang
  • Omega Prime Group, Trading forex
  • PT Aku Digital Indonesia/AkuMobil, Jual beli mobil online
  • PT Bersama Milik Bangsa/punyabersama.id, Equity Crowdfunding
  • PT Cipta Multiarta Mandiri, Investasi uang
  • Fortune Bet, Money game
  • Ketut Ardiasa, dkk, Sosialisasi hutang lunas dengan SBKKN

Baca juga: Tanda-Tanda Penipuan Travel Agent yang Perlu Diwaspadai

Jadi sebelum berinvestasi, ada baiknya kamu cek dulu nih apakah perusahaan tersebut ada di salah satu dari perusahaan di atas. Jika ada, putar balik haluan dan cari tempat investasi lain, ya. *

Editor: Ade Irwansyah

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply