Topcareer.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyerahkan naskah soal yang akan dipakai untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Naskah soal tersebut diserahkan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CPNS Tahun 2019, yang diwakili oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahyo Kumolo di Kantor Kemendikbud, Senin (13/1/2020).
Penyusunan kisi-kisi soal SKD tahun 2019 merupakan evaluasi dari soal dan kisi-kisi SKD pada tahun sebelumnya yaitu 2018 dan telah melalui pengecekan tulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar oleh para ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.
Baca juga: Ini Jumlah Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019
Selain melibatkan KemenpanRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kemendikbud juga melibatkan para koordinator penyusunan soal CPNS tahun 2018 yang merupakan dosen-dosen yang berkompeten dari perguruan tinggi, serta didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud dalam penyusunan soal SKD tersebut.
Tjahyo mengatakan selanjutnya soal tersebut akan diteruskan ke Panselnas sehingga bisa dimuat ke dalam sistem yang akan digunakan untuk tes SKD.
“Dengan diserahkannya soal SKD CPNS 2019, selanjutnya Tim Panselnas akan memasukkan soal tersebut ke dalam sistem seleksi CPNS. Dan itu harus dilakukan dalam proses kehati-hatian dan jaminan kerahasiaan serta keamanan data, itu jadi komitmen kita bersama. Kita berharap semua pihak dapat terus mengawal kelancaran dan keamanan dari seluruh tahapan (seleksi) yang ada,” ujarnya. *
Editor: Ade Irwansyah