Topcareer.id– Pemerintah dari tahun ke tahun memang terus berupaya untuk melakukan reformasi birokrasi di semua instansi baik di pusat maupun daerah. Namun stigma negatif tentang ASN sudah terlanjur mengendap di pikiran sebagian masyarakat Indonesia selama puluhan tahun.
Stigma negatif tersebut antara lain ASN itu malas, gak masuk kerja tapi tetap dibayar, sulit di-PHK, bila punya saudara di pemerintahan maka bisa menjadi ASN, karier stagnan, tak bisa mengembangkan kemampuan dan masih banyak cerita miring lainnya.
Kasubbag Renstrakom Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Niken Sitalaksmi kepada Topcareer.id dengan tegas membantah seluruh stigma negatif tersebut.
Lihat juga: Unik, ASN Kemenhub Kenakan Pakaian Adat Saat Kerja
“Menurut saya seluruh pernyataan itu tidak sepenuhnya benar. Apalagi saat ini proses perekrutan ASN sangat ketat melalui Computer Assisted Test (CAT). Tak semua pelamar bisa diterima begitu saja karena formasi yang dibutuhkan hanya sedikit, sementara jumlah pelamar sangat banyak.”ujar Niken yang sebelum menjadi PNS, pernah bekerja sebagai pegawai swasta.
Terbukti pada seleksi CPNS 2019 berdasarkan data dari BKN terdapat 4.197.218 calon peserta yang telah melakukan pendaftaran. Sementara dari jumlah tersebut sekitar 3,3 juta dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Selanjutnya mereka akan diseleksi untuk memperebutkan 154.029 formasi, yang terbagi di pusat dan daerah. Sebanyak 37.584 formasi akan berada di instansi pusat dan sebanyak 116.445 formasi berada di instansi daerah.
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa 1 formasi diperebutkan 21 orang. Ini artinya apa? Pekerjaan sebagai ASN masih menjadi pekerjaan idaman meski persaingannya sangat ketat.
Sementara itu dalam hal tuntutan pekerjaan, Niken mengungkapkan baik di swasta maupun negeri (ASN) memiliki tingkat pressure yang sama-sama tinggi.
Baca Juga: PNS Mau Naik Pangkat? Ini Bocorannya
“ASN saat ini sistemnya berbeda, kami dituntut untuk memiliki kinerja. Karena ada tunjangan kinerja. Tunjangan itu sangat fluktuatif tergantung bagaimana kita melakukan tugas kita. Bila kinerja kita bagus maka kita akan mendapat tunjangan yang lebih pun sebaliknya bila kinerja kita kurang bagus, maka tunjangan kinerja akan dikurangi.” tegas perempuan berkerudung ini.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dan Pegawai Tidak Jelas Di Pemerintahan Bakal Dihapus, Lalu?
Niken juga membantah cerita miring soal jam kerja ASN. Menurut Niken, justru di ASN tak mengenal jam lembur. Berbeda di swasta dengan jam kerja yang tepat Senin-Jumat, dan bila pegawai swasta bekerja melebihi jam kerja yang ditetapkan maka perusahaan wajib membayarkan uang lembur.
“Di pemerintahan tidak demikian, kami bisa bekerja setiap waktu termasuk Sabtu dan Minggu. Dan itu tidak ada tunjangan lemburnya.”ujarnya.
Selain itu Niken mencoba meluruskan kabar miring lainnya mengenai kemampuan ASN stagnan atau tidak bisa berkembang.
“Menjadi ASN justru memiliki peluang sangat besar untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi, seperti misalnya kesempatan memperoleh beasiswa dari negara serta kesempatan melakukan penelitian-penelitian atau membuat tulisan jurnal untuk mencapai angka kredit tertentu sehingga setiap 2 tahun bisa naik pangkat.”ungkap Niken.
Baca juga: Ini Kata ASN Soal Pemindahan Ibu Kota Negara
Sekalipun terdapat birokrasinya, jenjang karier ASN pun sangat terbuka lebar. Mulai dari kepala seksi, kepala sub devisi, kepala bagian dan seterusnya
“Seperti saya misalnya saya sudah bekerja selama 14 tahun. Dan selama 14 tahun ini saya sudah naik pangkat 3 kali.”tutur Niken*