Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Tok! DPR Sahkan RUU IA-CEPA jadi UU

Topcareer.id – Dalam rapat Paripurna DPR RI ke-10 Kamis (6/2/2020), pemerintah dan DPR RI akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) menjadi undang-undang.

Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi VI DPR RI telah melakukan Pembicaraan Tingkat I yaitu mendengarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi, pendapat Pemerintah, serta persetujuan, dan penandatanganan naskah RUU tentang Persetujuan IA-CEPA dalam rapat kerja.

Yang kemudian dilanjutkan dengan Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga: Daftar Pekerjaan di Indonesia yang akan Digaji Per Jam

Menurut Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dengan dijadikannya RUU ini sebagai undang-undang, IA-CEPA akan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja ekspor barang dan jasa, membuka keran masuknya penanaman modal, serta mengembangkan sumber daya manusia di tengah pelemahan ekonomi dunia.

Dalam rapat tersebut, DPR RI juga memberikan beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah dalam mengimplementasikan undang-undang tersebut nantinya.

Antara lain, kerja sama ini harus saling menguntungkan kedua negara agar dapat membantu Indonesia memangkas defisit neraca pembayaran, meningkatkan kinerja ekspor Indonesia, serta mengendalikan impor untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya industri kecil dan menengah.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Ekonomi Kreatif Menjadi UU

Melalui persetujuan ini DPR juga mengharapkan agar Indonesia dapat memanfaatkan Australia menjadi bagian salah satu sumber investasi agar cita-cita Indonesia sebagai economy powerhouse dapat tercapai.

Selain itu, mengingat Indonesia selama ini lebih banyak mengekspor produk dalam bentuk mentah. Dengan persetujuan ini, DPR RI mengharapkan agar keinginan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai bagian dari rantai pasokan global juga bisa segera terwujud.

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply