Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Sunday, November 24, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Amerika Tak Lagi Sebut Indonesia Negara Berkembang. Baik atau Buruk?

Ilustrasi. (dok. Jakarta Post)

Klasifikasi negara

Jadi, kenapa Indonesia tak tergolong lagi sebagai negara berkembang? Terlebih dulu perlu diketahui bahwa untuk menyelaraskan hukum AS dengan Perjanjian Subsidi dan Tindakan Pengimbang dari WTO, pada 1998, USTR membuat daftar negara yang diklasifikasikan berdasarkan tingkat perkembangan mereka.

Daftar ini digunakan untuk menentukan apakah mereka berpotensi tunduk pada countervailing duties (CVDs) AS. Aturan 1998 sekarang “usang” sesuai pemberitahuan USTR.

O iya, CVD ini atau bea countervailing, juga dikenal sebagai bea anti subsidi, adalah bea impor perdagangan yang diberlakukan berdasarkan aturan WTO untuk menetralisir efek negatif dari subsidi.

Baca juga: Presiden Jokowi Bahas Langkah Penguatan Neraca Perdagangan

Negara-negara yang tidak diberi pertimbangan khusus, memiliki tingkat perlindungan yang lebih rendah terhadap investigasi CVD. Ada pula kebijakan ambang batas minimum dan tunjangan volume impor lebih longgar untuk negara berkembang dan negara sedikit berkembang.

Artinya, negara yang dikategorikan berkembang memiliki kesempatan untuk menjual lebih banyak ke AS tanpa dikenai macam-macam tarif. Tujuannya, agar negara berkembang kian sejahtera. Namun, efek negatifnya bagi Amerika, Trump merasa itu tidak fair. Karena neraca perdagangan negerinya dengan negara-negara “berkembang” tampak jomplang. Kini negara yang statusnya berkembang dicabut, akan mengalami revisi dalam persyaratan perdagangan.

Sejumlah kelonggaran terkait tarif pasti dicabut. Barang yang diimpor Paman Sam dari Indonesia baka dijual mahal karena pasti akan ada bea tambahan kini ketika masuk AS. Ujungnya, bisa jadi volume ekspor kita ke Amerika akan terkoreksi. Ini harus diantisipasi Pemerintah Indonesia.

India, sampai 10 Februari, masuk dalam daftar negara berkembang. Sekarang telah dihapus dari daftar itu.Daftar baru terdiri dari 36 negara berkembang dan 44 negara kurang berkembang.

Indonesia, bersama dengan Brasil, India, Malaysia, Thailand dan Vietnam dikeluarkan dari daftar karena mereka masing-masing memiliki setidaknya 0,5% bagian dari perdagangan global, meskipun memiliki kurang dari USD12,375 GNI (ambang batas Bank Dunia yang memisahkan negara-negara berpenghasilan tinggi dari yang lain).

Indonesia juga dicoret dari daftar karena – seperti Argentina, Brasil, India, dan Afrika Selatan – Indonesia adalah bagian dari G20.

“Mengingat signifikansi ekonomi global dari G20, dan bobot ekonomi kolektif dari keanggotaannya (yang menyumbang sebagian besar dari output dan perdagangan ekonomi global), keanggotaan G20 menunjukkan bahwa suatu negara dikatakan maju,” kata pemberitahuan USTR. *

Editor: Ade Irwansyah

Leave a Reply