Topcareer.id – Beberapa perusahaan teknologi besar, seperti Twitter, Google dan Amazon menerapkan sistem kerja remote atau dari rumah ketika virus corona mulai mewabah ke puluhan negara, selain di China.
Baru-baru ini, Twitter bahkan mewajibkan 4.900 karyawannya untuk bekerja dari rumah sesuai dengan posting blog Chief HR Twitter, Jennifer Christie, karena coronavirus COVID-19 terus menyebar di seluruh dunia.
Langkah ini sekarang wajib, karena perusahaan mengatakan memiliki tanggung jawab untuk mendukung komunitasnya, dan khususnya untuk mereka yang rentan.
“Kami memahami bahwa ini adalah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi ini adalah saat yang belum pernah terjadi sebelumnya,” lanjut Christie dikutip dari CNBC.
Baca juga: Wabah Corona: Anak Sekolah dan Guru Boleh Libur dengan Alasan…
Perusahaan telah mengatakan bahwa mereka akan terus membayar kontraktor dan pekerja per jam yang tidak dapat melakukan tugas mereka saat bekerja dari rumah.
Menurut Christie, semua karyawan, termasuk pekerja per jam, akan menerima penggantian untuk biaya pengaturan kantor di rumah mereka, dan bekerja dengan vendor untuk memastikan kebutuhan kerja-dari-rumah terpenuhi.
“Kami mendengarkan umpan balik dari karyawan dan memperluas kebijakan kami untuk menyertakan peralatan kantor rumah, seperti meja, kursi meja, dan bantal kursi ergonomis. Kami juga memungkinkan Tweeps untuk membebankan biaya online saat bekerja dari rumah.”
Baca juga: Tom Hanks dan Istri Positif Corona Saat di Australia
Twitter bukan satu-satunya perusahaan teknologi yang mendorong karyawan untuk bekerja dari jarak jauh. Google pada hari Rabu meminta sebagian besar tenaga kerja globalnya untuk remote working, dan meminta 100.000 karyawannya di Amerika Utara tinggal di rumah.
Amazon telah meminta karyawan di negara bagian yang terkena virus corona, seperti Washington, New York, dan California agar tidak datang ke kantor.
Presiden Trump pada konferensi pers pada hari Rabu menunda perjalanan selama 30 hari ke sebagian besar Eropa dalam upaya untuk menahan penyebaran virus. *
Editor: Ade Irwansyah