TopCareerID

WHO Desak Indonesia Umumkan Darurat Nasional Covid-19

Ilustrasi. (dok. istimewa)

Topcareer.id – Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona di Indonesia.

Dalam surat yang telah beredar di media sosial, Jumat (13/3/2020), WHO meminta agar Presiden Joko Widodo melakukan sejumlah langkah termasuk mengumumkan Indonesia darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret 2020 lalu. Surat juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: COVID-19 Dinyatakan Pandemi Global. Apa Beda Epidemi Dan Pandemi?

Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

Namun di beberapa negara WHO menemukan sejumlah kasus justru tak terdeteksi dan membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Untuk itu, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

Baca Juga: WHO Nyatakan Corona COVID-19 Pandemi Global, Salahkan Pemimpin Dunia Yang Lambat

“Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah,” kata Thedros.

Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.

Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.

“Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional,” tulis Thedros dalam suratnya.

Baca Juga:  Efek Corona, Ribuan Karyawan Twitter, Google dan Amazon Kerja dari Rumah

Poin lain yang direkomendasikan WHO dalam suratnya antara lain soal peningkatkan kapasitas laboratorium. WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan. “Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas,” tulis Thedros kepada Jokowi.

WHO Nyatakan Covid-19 sebagai Pandemi

Diberitakan sebelumnya, WHO resmi menyatakan bahwa Virus Corona atau COVID-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020. Hal itu berdasarkan adanya lebih dari 118 ribu kasus penularan di lebih dari 110 negara.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan, keputusan wabah virus corona sebagai pandemi tidak mengubah tindakan global dalam penanganannya. WHO mencemaskan penyebaran dan level kerusakan yang diakibatkan Virus Corona COVID-19.

Selain itu, kurangnya langkah dan tindakan yang diambil dalam memerangi virus corona juga masih mengkhawatirkan. Ghebreyesus memprediksi akan ada peningkatan kasus dan kematian dalam beberapa pekan ke depan.

“COVID-19 dapat dicirikan sebagai pandemi. Kami telah membunyikan bel alarm dengan keras dan jelas,” terang Ghebreyesus, seperti dilansir Time.

Exit mobile version