Topcareer.id – Untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah mengumumkan akan meringankan biaya pemakaian listrik.
Keringanan itu berupa pembebasan pembayaran listrik bagi pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50% bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi selama bulan April hingga Juni 2020.
Memastikan kebijakan itu berjalan, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun angkat bicara.
Baca juga: Imbas Corona, Pemerintah Gratiskan Listrik 450 VA Selama 3 Bulan
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” kata Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini kepada Topcareer.id Rabu (1/4/2020).
Lebih lanjut Zulkifli mengatakan program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak dari wabah corona ini.
“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” imbuhnya. *
Editor: Ade Irwansyah