TopCareerID

Mau Ikut Rapid Test Gratis? Begini Caranya

Sumber foto: Ayobandung.com

Topcareer.id – Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, Halodoc bekerjasama dengan Gojek, Rumah Sakit Mitra Keluarga dan Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam tes cepat (rapid test) Covid-19 lewat mekanisme drive thru secara gratis.

“Kami ingin memudahkan masyarakat untuk melakukan skrining awal yang mudah, akurat, dan sejalan dengan himbauan physical distancing untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ucap CEO Halodoc, Jonathan Sudharta di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

“Kami juga berterima kasih kepada seluruh partner kami, yaitu Gojek, RS Mitra Keluarga dan PPKK yang turut bahu membahu sehingga inisiatif ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.”

Layanan test drive thru ini tidak dikenakan biaya dan terbuka bagi warga masyarakat yang berdomisili di Jakarta. Layanan ini akan berlangsung dari 10 April-17 April 2020.

Baca juga: Yuk, Coba Tes Corona dari Alodokter, Gratis!

Cara mengikuti rapid test

Untuk bisa mengikuti rapid test ini, pertama-tama kamu harus melakukan konsultasi jarak jauh dengan dokter yang khusus menangani Covid-19 lewat aplikasi Halodoc maupun aplikasi Gojek. Caranya dengan memilih fitur shuffle card Check Covid-19.

Kemudian, jika dokter menilai kamu perlu dirujuk untuk melakukan rapid test sebagai tes lanjutan, maka kamu cukup mengklik BOOK APPOINTMENT pada rangkuman chat dokter untuk menentukan tempat dan waktu pemeriksaan.

Pastikan saat melakukan pemeriksaan, kamu datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor, mobil pribadi atau layanan transportasi online sembari tetap memperhatikan panduan keamanan.

Nantinya, hasil pemeriksaan akan diinformasikan 1 hari setelahnya melalui SMS atau aplikasi Halodoc.

Baca juga: Walau Corona Mewabah, Jangan Cuci Buah dan Sayuran dengan Sabun

Jika hasilnya positif, kamu akan direkomendasikan untuk kembali berkonsultasi dengan dokter di Halodoc guna menentukan penanganan selanjutnya. Termasuk keputusan untuk melakukan isolasi mandiri, maupun melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit rujukan Covid-19.

Editor: Feby Ferdian

Exit mobile version