Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Begini Caranya

Sumber foto: Bisnis.comSumber foto: Bisnis.com

Topcareer.id – Setelah dinantikan lama, akhirnya pemerintah resmi membuka pendaftaran kartu prakerja, kartu yang berisikan bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan atau mengalami krisis akibat pandemi Covid-19.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang pertama ini telah dibuka pada Sabtu kemarin dan dapat diakses setiap saat hingga Kamis 16 April 2020 mendatang, pukul 16.00 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan untuk bisa mendaftar salah satu kartu sakti Jokowi itu, masyarakat harus melalui 3 tahapan.

Baca juga: Yuk, Belajar di Rumah Sambil Nonton TVRI (Cek Jadwalnya)

“Pertama, pendaftar membuat akun prakerja di situs www.prakerja.go.id. Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat atau tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data itu nantinya akan diverifikasi ke Kementerian atau Lembaga terkait,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima Topcareer.id pada Senin (13/4/2020).

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan bahwa setelah lolos tahap verifikasi, maka pendaftar boleh melanjutkan ketahap selanjutnya yakni tes motivasi dan kemampuan dasar yang memakan waktu sekitar 15 menit.

“Dan tahap terakhir, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka,” imbuhnya.

Pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama ini sendiri akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020 mendatang. Dan jika ada peserta yang dinyatakan tidak lolos pada gelombang pertama ini, maka peserta yang gagal diperbolehkan untuk mendaftar di gelombang selanjutnya.

Sebelumnya diketahui, penerima kartu prakerja ini akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif pasca penuntasan pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp150.000 untuk 3 kali survei.

Sumber artikel :https://www.setneg.go.id/baca/index/pemerintah_resmi_buka_pendaftaran_kartu_prakerja_tahap_pertama

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply