Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Aturan PSBB Dipertegas, Anies: Perusahaan jangan Curi-curi!

Anies Baswedan

Topcareer.id – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta resmi diperpanjang hingga 22 Mei 2020 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, periode PSBB kedua ini akan dijalankan dengan lebih disiplin dan tegas. Hal ini merupakan evaluasi dari masa PSBB sebelumnya.

“Di hari-hari kemarin sifatnya educational, diberikan peringatan, diimbau, dan masih banyak masyarakat yang belum menyadari benar mengenai PSBB dan aturannya,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

“Ke depan, fase imbauan dan fase educational sudah selesai. Sekarang adalah fase penegakan. Oleh karena itu, di hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberikan peringatan lagi, tetapi akan langsung ditindak,” tambahnya.

Anies menceritakan, pada PSBB sebelumnya banyak perusahaan yang curang saat diperiksa baik oleh Pemprov DKI Jakarta, Polda, maupun Kodam.

“Dan bagi perusahaan, jangan curi-curi! kita menemukan di lapangan, setelah diingatkan kemudian petugas meninggalkan lokasi, mereka kembali beroperasi lagi. Besok ini akan kena sanksi,” tandasnya.

Namun demikian, sanksi ini tidak berlaku bagi 11 sektor yang dikecualikan dalam Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020.

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply