Topcareer.id – Pada 2019 lalu, Korea Utara telah menyuarakan hubungannya yang mencair dengan Korea Selatan. Peristiwa ini ditandai dengan pertemuan Kim Jong Un dengan Moon Jae-in yang lantas diabadikan oleh berbagai media.
Meski demikian, bukan berarti hukuman bagi para pelanggar aturan di Korea Utara akan melonggar. Hukuman berat masih menanti bagi mereka yang berani melanggar. Mulai dari penjara, kamp kerja paksa, hingga hukuman mati.
Menariknya, enggak cuma untuk kejahatan saja, warga Korea Utara yang berani menonton program TV dari Korea Selatan juga terancam sanksi yang berat.
Seperti dikutip dari qz.com, Selasa (28/4/2020), TV show semacam itu dianggap dapat mempengaruhi warga Korea Utara untuk berpikir jika rekan-rekan mereka di Korea Selatan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
Baca juga: 5 Drama Korea Seru untuk Hiburan selama Pandemi Corona
Video program TV dari Korea Selatan masuk ke Korea Utara dengan berbagai cara, termasuk melalui pasar gelap, bahkan melalui langit terbuka.
Aktivis Korea Selatan bahkan telah lama menggunakan balon untuk membawa barang terlarang tersebut melewati perbatasan. Isinya termasuk selebaran yang mencemooh pemerintah Korea Utara dan flash drive USB berisi drama Korea Selatan.
Itu mengapa, rezim yang berkuasa di Pyongyang yang menemukan balon-balon itu akan segera memusnahkannya.
Baca juga: WHO: Setidaknya 20 Vaksin Virus Corona Sedang Dikembangkan
Selain itu, warga Korea Utara yang dekat dengan perbatasan dengan Korea Selatan juga dapat menerima sinyal siaran dari Korea Selatan dengan sedikit memanipulasi frekuensi di TV mereka.
Terkait hal ini, polisi Korea Utara telah mengingatkan kepada seluruh warga bahwa siapa pun, tanpa memandang status mereka, jika kedapatan menonton siaran TV Korea Selatan akan dihukum mati.
Pada 2014 lalu, tercatat 10 pejabat partai yang berkuasa dilaporkan dieksekusi mati karena tertangkap menonton serial drama Korea Selatan.