Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Lifestyle

Di Italia, Mencuri Sedikit Makanan Bukan Tindak Kriminal

Sumber foto: pulseheadlines.com

Topcareer.id – Di Italia, mencuri makanan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak bukanlah tindak kriminal.

Pengadilan banding tertinggi Italia memutuskan hukum tersebut ketika meninjau kasus seorang pria tunawisma yang telah dijatuhi hukuman penjara enam bulan dan denda € 100 euro karena mencuri keju dan sosis pada 2015 silam.

Seperti dikutip dari globalcitizen.org, pria itu ditangkap sebelum meninggalkan toko dan mengembalikan barang-barang, jadi jaksa penuntut menyatakan bahwa hukumannya dikurangi dari “pencurian” menjadi “percobaan pencurian.”

Tetapi ketika pengadilan banding mendengar kasus ini, mereka secara radikal menolak keputusan itu. Bahkan, menurut mereka, mengambil makanan untuk mencegah kelaparan seharusnya tidak dianggap kejahatan.

Mereka juga menegur seluruh pihak dan proses yang membawa kasus ini ke hadapan mereka, upaya untuk mengambil kurang dari € 5 makanan tidak layak melewati 3 putaran sidang pengadilan.

Putusan ini berupaya mengembalikan akal sehat, kebijaksanaan, dan apresiasi konteks ke peradilan pidana.

“Lagi pula, mengapa perlu menghabiskan begitu banyak sumber daya untuk menghukum orang yang menderita kelaparan, terutama ketika hukuman ini hanya akan memperdalam kemiskinannya? Sebaliknya, mengapa tidak menyediakan makanan untuk orang ini?” tulis situs tersebut.

Italia pun mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan semua penjual makanan untuk menyumbangkan makanan yang tidak terjual kepada badan amal alih-alih membuangnya.

“Ketika toko kelontong di seluruh dunia diisi dengan makanan, apakah bermoral membiarkan seseorang menderita kelaparan?”

Ini adalah pertanyaan menantang yang menjadi inti dari banyak pengaturan sosial. Selain itu, kecil kemungkinan bahwa keputusan ini akan menyebabkan pencurian yang meluas.

Mereka meminta semua pihak mengevaluasi tentang apa yang benar-benar penting dalam hidup, dan seberapa besar hak kemanusiaan orang lain harus dihormati.

Editor: Feby Ferdian

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply