Topcareer.id – Baru-baru ini pemerintah menguji lebih jauh terhadap plasma darah dari pasien yang telah dinyatakan sembuh sebagai terapi untuk pasien Covid-19 dengan kondisi yang berat.
Untuk melakukannya, pendonor terlebih dahulu diwajibkan menjalankan proses screening untuk memastikan bahwa darahnya aman untuk diberikan kepada pasien yang terinfeksi virus corona.
Setelah itu, akan ada proses plasmapheresis, yakni darah yang diambil akan dialirkan ke mesin khusus untuk memisahkan plasma darah dan sel-sel lainnya. Nantinya sel-sel seperti sel darah merah dan putih akan dikembalikan lagi ke tubuh pendonor.
Baca juga: Covid-19 Sebabkan Sindrom Misterius yang Serang Anak-anak, 3 Orang Meninggal
Meskipun begitu, pengambilan plasma darah ini harus menunggu sekitar 4 minggu setelah pendonor dinyatakan sembuh. Hal ini agar kekuatan antibodi yang ada di dalam plasma darah tersebut masih tinggi.
Waktu 4 minggu ini juga berfungsi untuk memastikan plasma tersebut bebas dari virus. *
Editor: Ade Irwansyah