Topcareer.id – Pemerintah akan perpanjang subsidi listrik alias listrik gratis bagi pelanggan PLN untuk golongan 450 VA dan 900 VA hingga September 2020 mendatang. Semula kebijakan listrik gratis ini hanya berlaku tiga bulan, yakni sejak April hingga Juni 2020.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan langkah pemerintah untuk menjaga konsumsi masyarakat.
“Sebelumnya subsidi tarif listrik (gratis) adalah dari bulan April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam telekonferensi, Senin (18/5/2020) silam.
Kebijakan ini juga dilakukan untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19. Subsidi ini diberikan kepada 24 juta rumah tangga pengguna listrik 450 VA dan subsidi tarif 50 persen kepada 7,2 juta rumah tangga pengguna listrik 900 VA.
Baca juga: Kebijakan Listrik Gratis Sudah Berlaku, Ini Cara Mendapatkannya!
Anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi listrik pun bertambah Rp6,9 triliun, kini menjadi Rp61,69 triliun.
Untuk pelanggan daya listrik 450 VA yang jendak membayar tagihan tarif listrik, maka rekening listrik akan tertera tagihan listrik gratis, baik gratis dari biaya pemakaian maupun gratis biaya beban.
Kemudian bagi pengguna listrik prabayar, nanti setiap bulannya akan mendapatkan token listrik gratis sebesar pemakaian tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Sementara, diskon 50% bagi pelanggan 900 VA. Pasca pelanggan membayar tagihan tarif listrik, maka pelanggan 900 VA rekening listrik yang dibayar hanya 50% atau mendapat diskon sebesar 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban.
Lalu untuk pengguna listrik prabayar pelanggan 900 VA , setiap bulannya pemerintah akan memberikan token listrik gratis sebesar 50% dari pemakaian tiga bulan terakhir. *
Editor: Ade Irwansyah