Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

BRI Hadirkan Layanan Zakat Fitrah via Online

bank bri jadi perusahaan publik paling bernilai

Topcareer.id – Bagi yang ingin membayar zakat fitrah tanpa ke luar rumah, kini tak perlu bingung lagi. Layanan pembayaran zakat, infaq dan sedekah sekarang bisa dilakukan secara online menggunakan fasilitas perbankan Internet Banking BRI, BRImo dan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS).

Inisiatif ini dilakukan oleh BRI sebagai terobosan dalam memberikan kenyamanan bertransaksi secara daring dengan menggunakan gawai dari rumah.

“Perseroan berharap masyarakat tetap dapat menunaikan ibadah zakat walaupun terbatasi oleh aktivitas di luar rumah karena imbauan physical distancing saat ini,“ ucap Direktur Konsumer Bank BRI, Handayani.

Untuk terobosannya ini, BRI menggandeng sejumlah mitra pembayaran zakat yang sudah terpercaya seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rumah Zakat, Dompet Dhuafa Republika, dan Yayasan Baitul Mal (YBM) BRI.

Tak hanya itu, BRI juga merangkul lebih dari 340 masjid dan mushola yang melayani pembayaran zakat melalui fasilitas QRIS.

Baca juga: Dukung Gerakan #DiRumahAja, BRI Gratiskan Biaya Top Up GoPay

Untuk melakukan pembayaran, Masyarakat yang sudah memiliki rekening BRI dapat masuk ke menu transfer di BRImo atau internet Banking, lalu memilih nomor rekening instansi pembayaran zakat.

Adapun nomor rekening BRI tujuan pembayaran zakat yang tersedia, adalah sebagai berikut :

  • Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
    • Zakat : 0504 0100 0239 300
    • Infak/Sedekah : 0504 0100 0240 301
  • Dompet Dhuafa : 0382 0100 0013 306
  • Yayasan Baitul Mal (YBM) : 0206 0100 2801 301 atau 0206 0100 5680 306
  • Rumah Zakat : 1141.01.000127.30.4 a/n Yayasan Rumah Zakat

Untuk pembayaran melalui QRIS, masyarakat dapat langsung mendatangi masjid atau mushola terdekat, lalu melakukan scanning QRIS yang tertera pada papan pengumuman, atau tempat yang telah disediakan oleh takmir masjid lewat aplikasi fintech seperti LinkAja dan sebagainya.

“Dengan tersalurnya zakat, infak maupun sedekah kepada yang berhak menerima, tentunya akan menyempurnakan ibadah puasa bagi saudara kita yang muslim selama Bulan Ramadan ini,” tutup Handayani.

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply