Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Mau New Normal? Penuhi 3 Kriteria Ini!

Sumber foto: George Floyd

Topcareer.id – Menuju new normal, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akhirnya membuat protokol yang mengacu pada 3 kriteria yang digunakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Ketiga kriteria itu juga sekaligus menjadi parameter untuk menentukan layak atau tidaknya suatu wilayah, sebelum menerapkan kenormalan baru,” kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjoko di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Subandi menjelaskan, kriteria pertama adalah epidemologi. Pada umumnya angka reproduksi dasar daya tular awal untuk Covid-19 berkisar antara 1,9 sampai 5,7 di mana 1 orang dapat menularkan virus kepada 2 sampai 6 orang. Sehingga untuk bisa memulai ke tahap new normal, daya tular penyebaran Covid-19 harus berada di bawah angka 1.

Kemudian kriteria yang ke dua adalah sistem kesehatan yang menjadi tolak ukur kemampuan pelayanan kesehatan suatu wilayah.

“WHO memberikan syarat bahwa jumlah kasus baru rata-rata harus dapat dilayani dengan jumlah tempat tidur 20 persen lebih banyak dari penderita kasus baru,” jelasnya.

Sedangkan untuk kriteria terakhir yakni surveillance yang cukup. Di mana WHO mengusulkan jumlah rapid test 1 dari 1.000 orang. Artinya dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta, maka pemerintah harus menyediakan 3.500 alat test per satu juta penduduk.

“Selanjutnya, data dari ketiga kriteria itu akan dikumpulkan ke dalam dashboard yang dikoordinatkan oleh sistem aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 untuk kemudian dianalisa. Dari analisa itu maka dapat digunakan untuk monitoring dan evaluasi tiap-tiap daerah apakah sudah dapat mengendalikan kasus Covid-19 atau belum,” ujar Subandi.

Untuk bisa memenuhi kriteria tersebut, tentu dibutuhkan kolaborasi dari berbagai sektor. Sebab, melawan pandemi Covid-19 tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, akan tetapi juga dibutuhkan peran unsur lainnya dalam ‘pentaheliks’ yang meliputi dunia usaha, akademisi/komunitas, masyarakat dan media massa sehingga tercipta pemahaman yang sama.

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply