Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kebiasaan Anyar, Jurus Banyuwangi Atasi Covid-19

Sumber foto: Banyuwangi on the Sky

Topcareer.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memiliki jurus tersendiri untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Salah satunya adalah Kebiasaan Anyar. Istilah ini diadaptasi dari New Normal, yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Banyuwangi.

“Untuk New Normal ini kami sebut di Banyuwangi adalah “Kebiasaan Anyar” atau Kebiasaan Baru. (Kalau) New Normal ini kan hanya dimengerti oleh golongan tertentu, jadi biar ibu-ibu juga tahu,” jelas Bupati Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Kemenparekraf Siap Uji Coba 6 Bidang Usaha Terapkan New Normal

Azwar menjelaskan, “Kebiasaan Anyar” sudah mulai diterapkan di berbagai kegiatan pelayanan publik. Termasuk penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan protokol kesehatan.

“Masker itu wajib. Kalau mereka tidak memakai masker tidak akan mendapat pelayanan. Kemudian sebelum masuk harus dicek dengan thermo gun, kalau tidak mau dicek, suruh keluar,” ujarnya.

“Yang ketiga wajib cuci tangan sebelum masuk. Begitu masuk ke dalam harus berjaga jarak. Kemudian ibu-ibu yang sepuh agak batuk-batuk tidak boleh masuk.”

Selain dalam pelayanan publik, Kebiasaan Anyar juga berlaku di sektor pariwisata. Kota dengan julukan “Sunrise of Java” itu bersiap menjadi role model wilayah untuk re-opening pariwisata bersama Bali dan Pulau Bintan.

“Hotel ada yang sudah paket dengan rapid test. Bandara ada SOP untuk menjemput tamu. Ketika turun (dari pesawat) mereka (penumpang) harus diperiksa dan dites. Travel harus jelas. Restoran harus kita kurasi dan kami kasih sticker New Normal. Semua tamu wajib dikasih hand sanitizer,” jelas Bupati Azwar Anas.

Baca juga: Siap New Normal? Ini Rekomendasi Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Banyuwangi telah memperketat pintu masuk melalui jalur darat, baik dari jalur Pantai Utara Jawa (Pantura), dari Jember, serta dari laut di Pelabuhan Ketapang.

Masyarakat yang masuk melalui tiga jalur tersebut akan didata, diperiksa, dan didorong untuk melakukan isolasi, baik di tempat yang sudah disiapkan oleh Pemkab Banyuwangi, maupun isolasi mandiri di rumah dengan pemantauan dari pemerintah desa setempat.

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply