Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

GoWork Gencarkan Protokol Baru Sambut Transisi Kembali Ngantor

Coworking space GoWork. (dok.gowork.com)

5. Penerapan physical distancing

Sesuai dengan himbauan WHO mengenai jaga jarak fisik, maka manajemen menerapkan jarak antar anggota yang harus senantiasa dipatuhi. Tidak hanya itu saja, untuk memudahkan pengukuran jarak kontak fisik, GoWork pun telah mengurangi jumlah, serta melonggarkan jarak antar meja kursi sesuai dengan standar jarak aman.

6. Disiplin sanitasi berkala

GoWork mencanangkan jadwal sanitasi berkala secara rutin dengan frekuensi lebih tinggi dari biasanya demi menjaga kenyamanan dan kebaikan para member. Tidak hanya itu saja, GoWork menyediakan cairan alkohol disinfeksi tangan di berbagai titik strategis, serta melengkapi karyawan dengan masker dan sarung tangan dalam melaksanakan pekerjaan.

Baca juga: PSBB Diperpanjang, Kantor Akan Dibagi 2 Shift

7. Publikasi standar keamanan secara online

GoWork terus memperbarui dan mempublikasikan protokol New Normal secara online, berupa video protokol, komunikasi interaktif di berbagai kanal media sosial, serta situs khusus, yaitu members.go-work.com.

8. Pembatasan akses kawasan yang rawan kontak fisik

GoWork membatasi penggunaan beberapa fasilitas unggulan demi kebaikan bersama. Beberapa fasilitas andalan GoWork yang tengah dibatasi adalah ruang gym, pojok istirahat, serta pod tidur. Kemudian, GoWork menyimpan bantal bangku serta peralatan tulis bersama, menghimbau agar membawa makanan dan minuman mandiri, karena pembatasan pemanfaatan kawasan dapur bersih.

“Langkah-langkah ini merupakan manifestasi komitmen kami sebagai salah satu coworking space operator terbesar di Indonesia. Kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan karyawan, penyewa, serta anggota komunitas, sekaligus tetap menyediakan fasilitas kerja bernilai tinggi bagi para penyewa di GoWork,” tegas Richard Lim, CFO & Co-Founder GoWork. *

Editor: Ade Irwansyah

Leave a Reply