Topcareer.id – Peserta didik yang berada di zona hijau Covid-19 dan memenuhi kriteria perizinan, bisa melakukan belajar tatap muka. Tapi, kondisi belajar itu belum bisa normal sepenuhnya. Kondisi kelas di unit pendidikan maksimal hanya terisi 50 persen dari kondisi normalnya.
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim menyampaikan dalam Konferensi Pers Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Covid-19, Senin (15/6/2020), ada berbagai macam pembatasan yang akan dilakukan Kemendikbud bagi sekolah yang berada di zona hijau dan belajar tatap muka.
“Yang tadinya peserta didik dalam satu kelas rata-rata ada 28 sampai 30 anak per kelas, untuk dua bulan pertama (zona hijau) itu maksimal 18 peserta didik per kelas, ini untuk pendidikan dasar dan menengah,” kata Mendikbud Nadiem.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru Sekolah Mulai Juli, Mayoritas Masih Belajar dari Rumah
Ia lebih lanjut menjelaskan, kapasitas kelas standar di masa Covid-19 ini, yaitu hanya terisi setengah atau 50 persen dari kapasitas normal. Jadi, tambah dia, secara otomatis sekolah yang melakukan belajar tatap muka harus melalui proses shifting.
Proses shifiting, dalam hal ini Kemendikbud memberikan kebebasan bagi unit pendidikan (sekolah) untuk menentukan mau memakau sistem shifting yang seperti apa.
“Per harian kah, per mingguan, angkatan, kelas, mau sepeti apa, itu kami beri kebebasan. Tapi dipastikan bahwa hanya boleh maskimal 18 peserta didik untuk pendidikan sekolah dssar dan menengah,” ucapnya.
Dan untuk SLB (sekolah luar biasa), kata dia, maksimal kelas terisi 5 peserta didik dengan tetap menerapkan jarak sosial 1,5 meter, jarak untuk semua jenjang. Sementara, untuk pendidikan PAUD maksimal kelas terisi 5 peserta didik denga jarak sosial 3 meter.
“Jadi, walaupun masuk sekolah, kapasitas pun dibagi. Sekitar 50 persen kapasitas yang diperbolehkan masuk, dan ini berlangsung 2 bulan pertama. Jika 2 bulan masih zona hijau maka selanjutnya akan mengenal protokol yag baru, new normal, di mana lebih banyak peserta yang masuk sekolah.” *
Editor: Ade Irwansyah