Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Lifestyle

Ini 10 Kebiasaan Baru Penumpang Pesawat di Masa New Normal

Ilustrasi. (dok. Daily Express)

Topcareer.id – Pandemi covid-19 diprediksi akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Oleh karena itu, pemerintah meminta masyarakat Indonesia untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru atau new normal agar roda kehidupan termasuk perekonomian tetap berputar.

Begitupun halnya dengan dunia penerbangan. Akan ada kebiasaan baru yang mulai diterapkan penumpang pesawat di berbagai bandara seperti :

1.Menggunakan masker
Penggunaan masker juga menjadi kebiasaan baru bagi penumpang pesawat, bahkan menjadi suatu hal yang wajib. Penumpang menggunakan masker mulai dari bandara hingga saat berada di pesawat.

2. Sering mencuci tangan
Penumpang pesawat dan pengunjung bandara menjadi lebih sering mencuci tangan baik itu menggunakan hand sanitizer mau pun dengan air mengalir di wastafel. Sejak pandemi diumumkan pada Maret 2020, PT Angkasa Pura II menyediakan hingga 355 mesin otomatis hand sanitizer di 19 bandara yang dikelola perseroan. Selain itu, PT Angkasa Pura II juga menambah sebanyak 53 wastafel guna melengkapi wastafel yang sudah ada di toilet dan tempat lainnya.

Baca juga: New Normal di Pesawat: Penumpang Wajib Kenakan Masker Sepanjang Perjalanan

3. Menerapkan physical distancing
Penumpang pesawat kini sangat memahami pentingnya physical distancing atau saling menjaga jarak. Di ruang tunggu (boarding lounge) atau di titik-titik antrean, penumpang pesawat menerapkan physical distancing bahkan terkadang tanpa diingatkan.

4. Menjalani PCR Test atau Rapid-test
Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, setiap penumpang pesawat harus melakukan PCR test dengan hasil negatif Covid-19 dan rapid-test dengan hasil non-reaktif Covid-19.

5. Membawa dokumen sebagai syarat perjalanan
Bagi penumpang rute domestik saat ini diwajibkan membawa identitas diri dan dokumen surat hasil PCR test (berlaku 7 hari pada saat keberangkatan) atau rapid-test (berlaku 3 hari pada saat keberangkatan) untuk diperiksa di bandara.

Baca lebih jauh di halaman berikutnya>>

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply