TopCareerID

Cerita Hacker Dituntut Casio karena Oprek Kalkulator Jadi Perangkat WiFi

Kalkulator scientific Casio yang dijadikan perangkat wifi. (dok. Youtube Neutrino)

Topcareer.id – Pabrikan elektronik, Casio, menuntut seorang hacker yang berhasil mengubah scientific calculator rilisan lamanya menjadi perangkat pintar berkemampuan Wifi dengan pasal pelanggaran hak cipta karya digital lewat undang-undang Digital Millenium Copyright Act (DMCA).

Casio mengklaim bahwa hacker terssbut menyalin kode perusahaan untuk melakukannya. Sang hacker menggunakan akun Youtube channel bernama “Neutrino.” Ia melengkapi kalkulator scientific Casio FX-991MS — model yang pertama kali diperkenalkan pada awal tahun 2000-an, dengan user interface yang dikendalikan dengan menempatkan magnet di dekat layar rahasia.

Ini juga menampilkan pemrograman sederhana untuk bisa berkomunikasi dengan perangkat lain melalui Wi-Fi. Pada dasarnya ini adalah proyek atau hobi yang sangat keren, seseorang berhasil menemukan kegunaan baru untuk teknologi lama.

Baca juga: Microsoft Tawarkan Rp 1,5 Miliar untuk Hacker yang Bisa Rusak Keamanan OS Linux

Alih-alih merangkul hacker ini, pihak Casio justru lebih memilih memutuskan untuk menghukumnya dengan tuntutan pelanggaran hak cipta.

“Sejak kami lockdown akibat virus corona, saya ingin melakukan sesuatu yang benar-benar menyenangkan, yang dapat membuat saya sibuk selama satu atau dua minggu,” kata Neutrino kepada Torrent Freak. “Saya tidak memiliki banyak komponen untuk dikerjakan sehingga menggunakan kalkulator ini menurut saya bukan masalah, karena usianya kira-kira sudah lebih dari 5 tahun dan itu diberikan oleh paman saya.”

Pemberitahuan pelanggaran hak cipta bisa dilihat di sini, mengklaim bahwa kode dalam repositori berisi informasi yang dilindungi undang-undang hak cipta. “Konten yang diinangi adalah salinan langsung dan literal dari karya klien kami,” klaim tersebut, diajukan oleh perusahaan anti-pemalsuan pihak ketiga REACT atas nama Casio.

GitHub, Inc. (Perusahaan global yang berbasis di AS yang menyediakan hosting untuk kontrol versi pengembangan software) mengambil repositori, dan YouTube yang dianggap sebagai alat penyebar informasi tutorialnya juga terkena klaim hak cipta.

Neutrino mengatakan kepada Torrent Freak bahwa ia telah mengajukan pemberitahuan tanggapan DMCA kepada Github untuk mencoba mendapatkan repositori kembali.

“Mereka menuduh saya menggunakan source code yang dilindungi hak cipta untuk memodifikasi program CASIO yang dilindungi hak cipta. Tapi kode saya tidak ada hubungannya dengan itu,” katanya, mengklaim bahwa kode itu ditulis dari awal seperti yang dijelaskan dalam file readme yang sekarang dihapus di repositori (struktur data yang menyimpan metadata untuk sekumpulan struktur berkas atau direktori, dokumen, informasi untuk disimpan).

Baca juga: Ungkap Celah Keamanan Kamera iPhone, Hacker Dihadiahi Rp 1.2 Miliar

“Mereka juga menuduh saya dengan menyatakan bahwa ‘Seluruh repositori melanggar’, tetapi pada kenyataannya apa pun konten asli yang mereka tunjukkan tidak ada hubungannya dengan kode saya,” kata Neutrino.

Neutrino mengatakan kepada Torrent Freak bahwa ia tidak bermaksud menggunakannya dengan cara itu, ia hanya ingin menginspirasi orang untuk meretas dan bereksperimen dengan perangkat lama seperti kalkulator itu.

Ketika digunakan dengan benar, undang-undang hak cipta karya digital DMCA dapat membantu pembuat konten melindungi mereka dari orang yang mencoba mencuri karya mereka secara online. Tetapi ketika sebuah perusahaan teknologi bernilai miliaran dolar yang berusia 74 tahun menggunakan klaim hak cipta terhadap seseorang yang mencampurkan kembali produk mereka ke dalam sesuatu yang baru, dan bisa dibilang terlalu kaku.

Baca juga: Pandemi Corona Jadi Masa Terbaik untuk Hacker, Begini Cara Antisipasinya

Hal itu dapat mencegah para pembuat konten kreatif untuk memposting karya mereka secara open-source di masa depan.

“Tindakan hukum semacam itu oleh perusahaan teknologi dapat mencegah kreativitas dan inovasi oleh para pengembang di masa yang akan datang,” tulis organisasi kebebasan berbicara online Reclaim the Net tentang klaim tersebut. “Tidak ada orang yang mau berbagi sebuah ide dan mendapatkan gugatan sebagai hadiahnya.” *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version