Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Efek Pandemi, Pemerintah Antisipasi Pengangguran Tembus 2-5 Juta Orang

Ilustrasi. (dok. Beritasatu)

Topcareer.id – Sebelum Covid-19 merebak, kondisi ketenagakerjaan Indonesia alami tren positif, pengangguran menurun hingga 4,9 persen. Namun, pandemi berpengaruh terhadap iklim ketenagakerjaan termasuk bertambahnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020), pandemi telah memberikan dampak di seluruh sektor perekonomian yang muaranya pada sektor ketenagakerjaan.

Ia menyampaikan, jumlah pekerja yang terdampak situasi pandemi Covid-19 mencapai 1,7 juta orang, baik pekerja formal maupun informal.

“Kami juga mengantisipasi tambahan pengangguran yang diestimasi mencapai 2,92 hingga 5,23 juta orang. Kita berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus 2 digit,” ujar Ida Fauziyah.

Menaker Ida berharap sampai akhir tahun investasi akan terus tumbuh, sehingga tenaga kerja yang terserap akan semakin meningkat.

“Kita ingin dunia usaha terus membaik agar roda kegiatan ekonomi mampu bergerak yang pada akhirnya menyerap kembali tenaga kerja. Di masa transisi kenormalan baru, diharapkan aliran investasi terus tumbuh hingga akhir tahun agar dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, ” ujarnya.

Untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap dunia kerja, Presiden Joko Widodo telah menetapkan enam kebijakan strategis. Enam upaya mitigasi tersebut yakni paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan PHK.

Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja. Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan gsosial bagi pekerja formal dan informal.

Keempat, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karya. Keenam, perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke tanah air.

“Selaras mitigasi tersebut, Kemnaker juga telah melakukan langkah strategis mulai dari refocusing anggaran maupun perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja, ” kata Menaker Ida. *

Editor: Ade Irwansyah

Leave a Reply