Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Implementasi Teknologi Informasi pada Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan

Dok. Koran Kaltim

Topcareer.id – BPJS Kesehatan menggelar web seminar (Webinar) pada Selasa, 30 Juni 2020. Kali ini dengan tema Teknologi Informasi Untuk Pencegahan Fraud Dan Pelayanan Peserta.

Nara sumber yang hadir antara lain Dr. Ir. Wahyuddin Bagenda, MM (Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan), Prof. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH (Guru Besar FKM Universitas Indonesia) dan dr. Lia G. Partakusuma, SpPK(K), MM, MARS (Sekretaris Jenderal PERSI)

Webinar diawali dengan pemaparan dari Dr. Ir. Wahyuddin Bagenda, MM (Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan). “Ada empat poin yang ingin saya sampaikan, yang pertama adalah gambaran singkat perjalanan IT BPJS Kesehatan, Internet of based dalam sistem JKN, kemudian pemanfaatan teknologi dalam pencegahan fraud serta pelayanan peserta, dan yang terkahir harapan-harapannya,” kata Wahyudin.

Diungkapkan oleh Wahyudin, perkembangan IT di BPJS bermula di 2013 dimana saat itu BPJS masih berstatus PT.ASKES, di mana seluruh persiapan di 2013 disiapkan untuk bertransformasi menjadi BPJS, pada tahun 2014 BPJS lahir, dengan kondisi ada beberapa sistem yang memang juga sudah disiapkan di tahun 2014, yaitu sistem administrasi kepesertaan, sistem pelayanan dan rumah sakit, sistem keuangan serta sistem AI human resources.

Baca juga: Ini 5 Pihak yang Berpotensi Mencurangi BPJS Kesehatan

Sejak 2015, development sistem IT BPJS sudah membangun sentralisasi pelayanan tingkat pertama dan sistem administrasi kepesertaan khususnya badan usaha. Kemudian di tahun 2016 BPJS melakukan suatu konsolidasi database, sistem collecting, premi, yang kemudian diintegrasikan dengan sistem bank dan dengan sistem dukcapil juga.

Menurut Wahyuddin, perkembangan dari 2013 ke 2020 dari Askes menjadi BPJS telah banyak perubahan dan implementasi yang dilakukan seperti implementasi digital claim FKTRL (fasilitas kesehatan tingkat rujukan), peningkatan mobile JKN menjadi super app (mobile fasilitas kesehatan) dan implementasi AI for Social health insurance.

Berdasarkan data ekosistem digital yang meliputi Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, Apotek dan tenaga medis. Rerata pemanfaatan Faskes tahun 2019 sebanyak 756.515 kunjungan perhari dan total pemanfaatan selama 6 tahun (2014-2019) sebesar 1,1 Miliar.

Baca juga: Mau Turun Kelas BPJS Kesehatan? Ini Cara Mudahnya

Wahyudin menambahkan secara klasifikasi per tanggal 31 Mei 2020, didapat data ± 220 juta individu member, ± 243.000 Corporate member, ±650 ribu payment channel, ±27.063 Faskes, ± 1 juta tenaga medis, ± 961 tenaga Verifikator dan ±50 Asuransi Kesehatan Kerjasama (COB).

Trend teknologi telah diimplementasikan dalam pelayanan dibidang kesehatan. BPJS mengembangkan sistem finger print untuk masing-masing pelanggan. Implementasi biometric eligibikitas digunakan peserta untuk pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP), Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL). Kemudian pelayanan digitalisasi, data analitis untuk verifikasi klaim dan audit klaim. Selanjutnya machine learning untuk verifikasi klaim.

Tak hanya itu, pemeliharaan jaminan kesehatan JKN kini bisa melalui Mobile JKN peserta, Mobile JKN Faskes dan Mobile JKN Corporate. Peserta juga bisa menggunakan antrian online dan rujukan online. Teknologi juga mendukung sistem layanan kesehatan terintegrasi dengan berbagai stake holder, sebanyak 23.000 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.400 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan 6500 Channel pembayaran.

Baca juga: Gandeng YLKI, BPJS Optimalkan Penanganan Peserta JKN-KIS

“Seiring perkembangan pemanfaatan IT di berbagai aspek kehidupan, khususunya dalam bidang pelayanan kesehatan, diharapkan pelayanan kepada perserta baik oleh bpjs kesehatan maupun mitra kerja dapat semakin meningkat,” kata Wahyudin.

Ia juga menambahkan dengan pemanfaatan teknologi, fraud dalam ekosistem JKN dapat dicegah sedini dan sekecil mungkin sehingga biaya pelayanan kesehatan JKN dapat semaksimal mungkin untuk kepentingan peserta, serta dapat menjaga kesinambungan program JKN dan system BPJS kesehatan. *

Editor: Ade Irwansyah

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply